Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo rupanya sempat mencoba bernegosiasi untuk membuat istrinya yakni Putri Candrawathi tidak tersentuh hukum.
Terlihat di video unggahan akun Instagram @tante.rempong.official, Ferdy Sambo di hadapan majelis hakim mengaku menyerah ketika dipanggil oleh timsus.
"Saya tetap bertahan mengaku tidak melakukan penembakan, sampai lah pada, kalau tidak salah tanggal 8 itu saya dipanggil oleh Timsus. Kemudian seluruh orang di situ akan dijadikan tersangka termasuk istri saya, (makanya saya) menyerah waktu itu," kata dia yang dikutip pada Rabu (28/12/2022).
Ferdy Sambo terus mencoba untuk bernegosiasi dengan para penyidik, agar Putri tak dijadikan tersangka.
"Saya akan menyampaikan semuanya, yang penting istri saya jangan jadi tersangka karena dia tidak tahu apa-apa," ujarnya.
Diketahui, selama ini Ferdy Sambo konsisten menyebut bahwa hanya dirinya dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu lah yang bersalah dalam peristiwa ini.
Ia mengakui dirinya perintahkan Bharada E menghajar Brigadir J yang menurutnya disalahartikan oleh mantan ajudannya itu sehingga berujung penembakan.
"Kalau Saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian Saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan!" kata Sambo.