Belum Kapok! KPU Kembali Pakai Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024, Ngakunya Sih Kedap Air

Belum Kapok! KPU Kembali Pakai Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024, Ngakunya Sih Kedap Air Kredit Foto: Antara/Ardiansyah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggunakan kotak suara berbahan dasar kardus sebagai wadah menyimpan surat suara pada Pemilu 2024 mendatang. 

Ini bukan yang pertama kali, penggunaan kotak suara model begini pernah dipakai KPU pada Pemilu lalu dan ramai diprotes karena dinilai rawan sabotase. 

Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat memastikan, kendati kotak suara itu berbahan dasar kardus, namun kualitasnya tetap terjamin, dia bilang kotak suara itu tak gampang rusak bahkan kedap air. 

Baca Juga: Golkar Sudah Mantap Capreskan Airlangga, Mohon Maaf ya Mas Ganjar Anda Minggir Dulu!

"Kami mempertimbangkan (menggunakan) kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton dupleks kedap air seperti di Pemilu 2019. Namun, dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat," kata Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat kepada wartawan di Jakarta,Kamis (29/12/2022).

Penggunaan kotak suara berbahan kardus bukan tanpa alasan. Sudrajat menjelaskan, alasan memilih bahan kardus semata-mata untuk efisiensi anggaran Pemilu. KPU bisa menghemat anggaran tempat penyimpanan. 

"Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," katanya.

Seperti diketahui, penggunaan kotak suara berbahan kardus telah dimulai pada Pemilu 2019 silam. Kebijakan itu menuai pro kontra karena dianggap mudah rusak dan rawan kecurangan. 

Baca Juga: Malu Nggak Tuh!! Hakim Tunjukkan Bukti Chat Mesra Putri dan Kuat Ma'ruf

Baca Juga: Bisanya Cuma Bikin Video Joget, Tapi Bilang Indonesia OTW Jadi Negara Adidaya, Mas Ganjar Ngomong Apa Sih? Sono Main Tiktok Lagi!

Sebelum Pemilu 2019, KPU menggunakan kotak suara berbahan alumunium.

Terkait

Terkini

Populis Discover