Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, menjelaskan maksud dari omongan soal 'kejadian di Magelang hanya ilusi', dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat.
Sebagaimana yang diketahui, dalam sidang yang sama, terungkap pernyataan mengejutkan dari Sekretaris Biro Provos Propam Polri, Kombes Sugeng Putut Wicaksono, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.
BAP tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena Sugeng tidak dapat menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Dalam BAP-nya, Sugeng mengungkap pernyataan Ferdy Sambo yang mengatakan kalau kejadian di Magelang hanya ilusi karena sebenarnya tidak ada kejadian apa pun.
Setelah mendengar BAP tersebut, Ferdy Sambo pun mengatakan kalau maksud dari omongan kejadian di Magelang hanya ilusi adalah agar peristiwa yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, tidak diumbar.
Eks Kadiv Propam itu justru mengaku bahwa dirinya meminta Sugeng untuk menyampaikan skenario pembunuhan Brigadir J yang sudah dibuat olehnya kepada penyidik.
“Bahwa jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal buruk kepada istri saya apabila diketahui orang. Sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan” kata Ferdy Sambo di PN Jaksel pada Kamis (29/12/2022).
Sementara itu, dalam BAP-nya Sugeng mengaku disuruh Ferdy Sambo untuk ke rumahnya yang berada di Saguling pada 21 Juli 2022 untuk membahas piket anggota Provos yang berjaga di kediamannya.
Dalam kesempatan itu, Sugeng menyebut Ferdy Sambo berulang kali mengatakan kalau tidak ada kejadian apa pun dan semua cerita terkait Magelang itu tidak ada.