Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus berupaya membebaskan kliennya dari tuntutan hukuman mati atau penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (29/12/2022), tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membawa sejumlah barang bukti untuk meringankan pasangan suami istri itu.
Salah satu barang bukti yang dibawa adalah sebuah foto Brigadir J di tempat hiburan malam. Dalam foto itu mendiang Brigadir J tampak sedang berpose dengan 11 cowok berbadan kekar yang diduga adalah rekan anggota polisi.
“Bukti B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam,” ucap Febri Diansyah dikutip Populis.id Jumat (30/12/2022).
Tidak hanya foto Brigadir J di tempat hiburan malam, Febri Diansyah juga membawa sejumlah foto lainnya seperti foto momen saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbuat baik kepada mendiang.
“Bukti 1A sampai bukti 1 E adalah foto perayaan ulang tahun perkawinan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ke 22, tanggal 7 Juli 2022 di Magelang,” ujar Febri Diansyah.
Tak hanya itu, Febri Diansyah di persidangan juga menunjukkan foto saat Ferdy Sambo memberikan Richard Eliezer hadiah dalam perayaan tali kasih HUT Polri pada 1 Juli 2022.
Termasuk, foto saat Richard Eliezer melakukan sterilisasi rumah di Jalan Duren Tiga No 46 Kompleks Polri.
“Kemudian bukti 4A dan 4B adalah foto saksi Richard Eliezer melakukan sterilisasi kediaman di Jalan Duren Tiga No 46,” kata Febri Diansyah.