Tim penasihat hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Martin Simanjuntak, mengomentari sejumlah bukti foto yang ditampilkan oleh pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (29/12/2022).
Berbagai foto yang ditunjukan memperlihatkan kedekatan Ferdy Sambo dan Putri dengan para ajudan hingga asisten rumah tangganya, serta foto Brigadir J saat berada di sebuah tempat hiburan. Menurut Martin semua bukti tersebut tak dapat meringankan hukuman para terdakwa.
"Hanya di angan-angan Febri Diansyah (kuasa hukum Sambo) saja itu bisa dapat meringankan hukuman Sambo. Tidak ada nilainya itu," kata Martin dilansir dari program Kompas Petang, Kompas TV, Kamis, (29/12/2022).
Bahkan menurutnya, bukti foto yang ditampilkan tersebut tidaklah jelas.
"Kenapa saya bilang tidak ada nilainya? Itu enggak jelas, itu masuknya printout dari bukti elektronik atau bukti surat," ucap Martin.
Lantas, Martin mempertanyakan tujuan menampilkan berbagai foto itu saat persidangan. Padahal menurutnya, foto serupa juga banyak di media sosial.
"Itu membuktikan apa? Kalau cuma mau membuktikan kedekatan, saya kira sudah banyak di media sosial, kayak foto Sambo dengan para ajudannya, momen Putri rayakan ulang tahun, sudah banyak," paparnya.