35 Alat Bukti yang Diajukan oleh Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Saja? Simak!

35 Alat Bukti yang Diajukan oleh Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Saja? Simak! Kredit Foto: JPNN

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus bergulir. Kali ini, kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah membawa bukti-bukti.

Febri Diansyah menyampaikan bahwa pihaknya bakal membawa 35 alat bukti ke majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J, pada Kamis (29/12).

Baca Juga: Pihak Ferdy Sambo Tunjukan Bukti Foto Brigadir J Lagi Dugem, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Bertanya-tanya: Orang ke Klub Malem Bisa Dibunuh?

"Kami hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 alat bukti," ucap Febri kepada wartawan, pada Kamis (29/12).

35 alat bukti tersebut terdiri dari video, foto sampai sejumlah kabar hoaks yang beredar pada saat proses hukum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini berjalan.

"Berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus Pasal 340 dan 338 dan sejumlah hoax yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," lanjut Febri.

Terkait

Terpopuler

Terkini