Ngeri! Ferdy Sambo Berani Bantah Keterangan dari Jenderal Bintang Dua, Hmm...

Ngeri! Ferdy Sambo Berani Bantah Keterangan dari Jenderal Bintang Dua, Hmm... Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dalam persidangan lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis (29/12), Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Seno Sukarto yang merupakan Ketua RT 05/RW 01 di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

BAP Seno dibacakan lantaran pensiunan polisi berpangkat mayjend (purn) itu tak bisa hadir dalam persidangan karena sakit.

Dalam BAP yang dibacakan JPU, Seno mengatakan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga telah dipasang sejak 2016.

Baca Juga: Berani Bener.. Dipecat Gegara Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Malah Gugat Jokowi-Kapolri dan Minta Keduanya Dihukum, Alamak!

Menurut Seno, CCTV di Kompleks Polri itu dibeli dari dana swadaya warga.

"Selanjutnya CCTV yang dipasangkan pada lingkungan Kompleks Polri Duren Tiga sejak sekitar 2016 yang merupakan hasil dari inisiatif dan pendanaan swadaya warga, sehingga CCTV tersebut merupakan milik warga," kata JPU membacakan BAP Seno.

Selain itu, perawatan CCTV di Kompleks Polri dari dana swadaya masyarakat.

"Perawatan CCTV tersebut juga dilakukan dengan pendanaan swadaya dengan penanggung jawab ketua RT, yaitu saksi sendiri," kata JPU.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover