Tahun baru 2023 akan tiba dalam sehari lagi untuk menggantikan 2022. Biasanya menyambut pergantian tahun, orang-orang akan menyampaikan ucapan selamat. Lantas bagaimana Islam memandang hukum mengucapakan selamat tahun baru masehi?
Melansir jatim.nu.or.id, sebagai orang beriman kepada Allah SWT, manusia dituntut untuk optimis, bukan pesimis atau putus asa. Karena orang beriman menggantungkan dan memasrahkan segala kehidupannya kepada Allah SWT .
Berdasarkan landasan itu kita mesti menyambut pergantian tahun dengan gembira dan bahagia. Karena pada tahun yang baru ini banyak peluang, kesempatan, kemungkinan, dan harapan baru terbuka.
Di sini kita dituntut untuk ikut serta dalam perasaan gembira bersama orang lain seperti ajaran Rasulullah SAW perihal hak-hak terhadap tetangga sebagai berikut:
Penutup, Imam at-Thabarani meriwayatkan dalam Musnad Syamiyyin dan Al-Khara’ithi dalam Makarimul Akhlaq dari Amr bin Syu‘aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah SAW bersabda: Tahukan kalian apa hak tetangga? Jika ia meminta bantuanmu, bantulah. Bila ia meminjam sesuatu padamu, pinjamkanlah. Saat ia mengalami kebahagiaan, ucapkanlah ‘selamat’. Jika ia mengalami penderitaan, hiburlah...’ (bacalah terusan hadits ini). Hadits ini diperkuat oleh hadits lain dari Mu’adz bin Jabal yang diriwayatkan Abu Syekh dalam At-Tsawab; dan dari Mu’awiyah bin Haidah yang diriwayatkan At-Thabarani dalam Al-Kabir.
Lalu bagaimana dengan pengucapan selamat tahun baru, happy new year, atau pengucapan lainnya yang semakna dengan itu? Banyak orang berbeda pendapat perihal ini.