Lagi-lagi Sebut Kasus Ferdy Sambo Gampang dan Mudah Dibuktikan, Susno Duadji: Bapak Itu Ikut Menembak, itu Kan...

Lagi-lagi Sebut Kasus Ferdy Sambo Gampang dan Mudah Dibuktikan, Susno Duadji: Bapak Itu Ikut Menembak, itu Kan... Kredit Foto: Taufik Idharudin

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai  bahwa kasus yang menjerat mantan Kepala Divisi Propam Polri (Kadiv Propam) Ferdy Sambo merupakan kasus yang sangat mudah dan gampang dibuktikan. 

"Saya sejak awal bilang, kasus ini adalah kasus-kasus yang sangat gampang untuk dibuktikan," kata Susno dalam sebuah diskusi virtual bertajuk ‘Batal Gugat Presiden, Sambo Bebas 9 Januari?’ Minggu (1/1/2023).

Baca Juga: Saking Takutnya Kuat Maruf, Sampai Lutut Bergetar, Terucap Ferdy Sambo Ngomong: Siapa Lagi yang Mau Ditembak?

Kata dia, seharusnya kasus pembunuhan berencana ini ditangani oleh Polsek saja tidak perlu Kapolri ikut turun gunung.

"Kalau ini bukan melibatkan orang gede, sekelas Polsek saja bisa," kata Susno.

Menurut dia dari sejumlah alat bukti yang telah ditemukan, seharusnya hakim sudah bisa menyimpulkan apakah kasus ini pembunuhan berencana atau bukan.

Baca Juga: Wadow... Pakar Duga Niat Jahat ke Brigadir J Justru Berawal dari Putri Candrawathi

Ia menilai, fakta yang bisa dijadikan bukti adalah meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Kemudian, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sudah mengakui menembak Brigadir J.

"Dan katanya yang menyuruh, Bapak itu (Sambo) dan ikut menembak, itu kan sudah cukup alat bukti," ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover