Emrus Sihombing Wanti-wanti KPK Saat Tangani Dugaan Korupsi Formula E: Jangan Sengaja Menyasar Sosok Tertentu

Emrus Sihombing Wanti-wanti KPK Saat Tangani Dugaan Korupsi Formula E: Jangan Sengaja Menyasar Sosok Tertentu Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan terpaksa ingin menaikkan status dugaan korupsi Formula E, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Emrus meminta agar KPK bisa menangani kasus tersebut secara objektif tanpa adanya kesengajaan untuk menyasar sosok tertentu.

Baca Juga: Duet Dengan Ganjar Bakal Sulit Teralisasi, Prabowo Dibisikin Mending Bareng Cak Imin Aja: Gaet Pemilih NU!

Sebab, dugaan korupsi Formula E ini santer dicap sebagai langkah menjegal eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melaju ke pencapresan.

"Menurut hemat saya, lebih baik dan objektif agar tindakan penyidikan lebih pada peristiwa dugaan tindak pidana koruptifnya, bukan menyasar pada sosok tertentu," kata Emrus dalam keterangan resminya, Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Heru Budi Dapat Angin Segar, Tiba-tiba Seluruh Alumni Lemhannas Diminta Dukung Kebijakan Pj Gubernur DKI Sampai Tuntas

Secara tidak langsung, data-data yang diselidiki nantinya bisa mengarahkan pada siapa sosok yang sebenarnya bersalah. Oleh sebab itu, ia berharap agar KPK tidak memiliki unsur kesengajaan untuk mengincar seseorang dalam kasus ini.

“Biarkan data yang menyebut siapa yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan dalam kasus dugaan korupsi Formula E,” ujarnya.

Baca Juga: Lagi-lagi Sebut Kasus Ferdy Sambo Gampang dan Mudah Dibuktikan, Susno Duadji: Bapak Itu Ikut Menembak, itu Kan...

Emrus menjelaskan,penyidikan merupakan serangkaian tindakan mencari keterangan dan bukti yang tervalidasi. Proses itu bisa membuat terang-benderang suatu peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang pada ujungnya menemukan tersangka yang lebih definitif bukan melalui opini atau asumsi.

"Dari aspek metode penelitian, proses tersebut mengunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan proses berfikir induktif. Syaratnya, fenomena, fakta dan data harus holistik, dan mendalam," kata dia.

Baca Juga: Rintihan Brigadir J Tunjukan Lubang Tembakan Ditubuhnya, Bikin Ibundanya Menangis: Saya Gak Bisa Berbuat Apa-apa Anakku...

"Dengan kata lain, fakta, data dan bukti hukum yang berbicara, bukan asumsi, dan atau opini dan atau persepsi. Pendekatan ini dalam penelitian komunikasi dikenal dengan metode penelitian fenomenologi," sambungnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover