Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab punya sejumlah resolusi yang bakal dijalankan sepanjang 2023 ini. Salah satu resolusi yang ditarget beres dalam tahun ini pengusutan kasus penembakan enam laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta- Cikampek pada akhir 2020 lalu.
Rizieq Shihab berharap pada 2023 ini otak dibalik peristiwa pembantaian itu bisa diungkap terang benderang agar keluarga korban bisa mendapatkan keadilan.
“(Resolusi HRS) Tetap konsisten ungkap kasus KM 50 sampai tuntas karena ini tolak ukur kejujuran dan keadilan,” kata Rizieq Shihab lewat juru bicaranya Aziz Yanuar Senin (2/1/2023).
Selain menargetkan tuntasnya kasus KM50, Rizieq Shihab lanjut Aziz Yanuar juga tetap melanjutkan gerakan revolusi akhlak yang sudah ia gaungkan sejak beberapa tahun silam.
“Lanjutkan revolusi akhlak dengan cara cara berakhlak untuk Indonesia yang bermartabat, berkeadilan, dan anti penindasan,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan enam Laskar FPI terjadi pada Desember 2020 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Anggota Laskar FPI terlibat aksi kejar-kejaran dan baku tembak dengan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Jaksa menyebut anggota Laskar FPI ditembak dari jarak dekat oleh tiga anggota Polda Metro Jaya yakni Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memutus melepas Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella. Hakim menyatakan bahwa unsur-unsur pidana yang didakwakan terbukti dilakukan pelaku.
Adapun kasus KM 50 kembali mencuat di publik usai adanya peristiwa pembunuhan Brigadir Joshua. Kasus KM 50 dinilai mirip dengan pembunuhan berencana dan skenario yang diduga diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.