Krisis Ekonomi Jadi Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Faisal Basri: Mengapa Proyek IKN Terus Lanjut?

Krisis Ekonomi Jadi Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Faisal Basri: Mengapa Proyek IKN Terus Lanjut? Kredit Foto: GenPI

Ekonom Senior Faisal Basri mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Salah satu alasan Jokowi menerbitkan Perppu karena kondisi darurat, yakni perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada ekonomi Indonesia.

“Kalau perang Ukraina-Rusia yang belum juga usai benar-benar amat membahayakan perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan Perppu,” ujar Faisal dalam keterangannya pada Minggu, (1/1/2023).

Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Simak!

Lantas, Faisal mempertanyakan pembangunan IKN yang masih terus dilanjutkan.

“Mengapa pembangunan ibu kota baru terus dilanjutkan? Mana sense of crisis atau sense of urgency-nya?” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat karena cacat secara formil.

Baca Juga: Dikritik Sana Sini Sampai Diancam Digulingkan, Gegara Perppu Ciptaker, Jokowi Malah Bilang Begini, Hadeh…

Pemerintah diberikan jangka waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perbaikan sejak putusan diucapkan pada 25 November 2020 lalu.

Apabila dalam tenggang waktu dua tahun tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.

Namun karena terbitnya Perppu ini, putusan MK otomatis gugur.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini