Kabar Gembira Buat Para Buzzer: Anggaran Tak Terduga Pemprov DKI di Era Heru Budi Naik Rp220 Miliar!

Kabar Gembira Buat Para Buzzer: Anggaran Tak Terduga Pemprov DKI di Era Heru Budi Naik Rp220 Miliar! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyentil Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan para pendengung alias buzzer yang selama ini kerap membelanya. 

Sentilan pengamat pro Anies Baswedan itu diutarakan untuk merespons kenaikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Dimana BTT era Heru Budi disebut-sebut membengkak hingga Rp220 miliar.

Baca Juga: Vaksin Booster Tetap Diwajibkan Walau PPKM Sudah Dicabut, Dokter Loyalis Anies Baswedan Sembur Jokowi: Bisnisnya Lanjut Terus!

Menurut Gigin kenaikan anggaran BTT ini jelas dialokasikan untuk membayar para pendengung yang selama ini dipekerjakan untuk membela Heru Budi serta melibas lawan-lawan Heru dengan berbagai narasi memojokan.

"Kabar gembira untuk para buzzer," kata Gigin dalam sebuah cuitan di akun twitter pribadinya Selasa (3/1/2023). 

Adapun total anggaran BTT  DKI Jakarta era Heru Budi senilai  Rp868 miliar setelah anggaran yang semula senilai Rp648 miliar itu mendapat tambahan  Rp220 miliar. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengungkapkan penambahan ini berdasarkan penyesuaian ini dilakukan usai draf rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD DKI 2023 dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Kerap Diisengin, Rizal Ramli Akhirnya Angkat Bicara, Masa Lalu Ruhut Sitompul Pas Masih Kuliah Dibongkar Habis-habisan: Dasar...

Adapun Kemendagri menilai bahwa BTT DKI tahun 2023 dianggap masih kecil dan tidak sepadan dengan nilai APBD DKI Jakarta sebesar Rp74,3 triliun. Sehingga penambahan anggaran BTT akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja dan KUA-PPAS rancangan APBD 2023 sebesar Rp220,8 miliar.

"Setelah kita sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kita alihkan ke belanja tidak terduga," ujar Michael Rolandi.

"Kemudian kegiatan multiyears harus memperhatikan masa jabatan Gubernur. Kebetulan saat ini dijabat Pj, dianggap berlaku satu tahun. Jadi tidak bisa multiyears, itu ada pembangunan Sudin Perhubungan Jakut yang dievaluasi, tidak boleh melebihi masa jabatan Gubernur," imbuhnya.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Keceplosan Soal Tabungan Gendut Senilai Rp100 Triliun, Temannya Langsung Panik: Gue Cut Nggak Nih Videonya?

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover