Populis, Jakarta -
Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyampaikan bahwa kereta cepat itu untuk jarak menengah jauh.
“Semua orang yang paham tentang kereta api cepat bahwa hanya laik dan layak untuk jarak menengan (lebih 300 km),” ucapnya, pada Selasa, (3/1).
Baca Juga: Resmi Lolos Pemilu, Partai Ummat Enggan Bocorkan Kandidat Capres yang Didukung
Dia menyindir pemerintah yang membangun kereta cepat dengan jarak pendek seperti kereta cepat Jakarta Bandung.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.