Muhammadiyah Masih Cium Gelagat Manuver Parpanjangan Jabatan Presiden

Muhammadiyah Masih Cium Gelagat Manuver Parpanjangan Jabatan Presiden Kredit Foto: Tangkapan Layar/Youtube Perindo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai masih ada pihak-pihak yang berupaya menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi. Muhammadiyah tegas menolak wacana yang melanggar konstitusi tersebut.

"Sekarang ini kami menangkap ada pihak-pihak tertentu yang masih berwacana, bahkan tidak sekedar berwacana, tapi juga bermanuver untuk ada kemungkinan masa jabatan presiden diperpanjang dan pemilu ditunda," kata Mu'ti kepada wartawan usai menerima kunjungan pimpinan KPU RI di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: Muhammadiyah Minta Pemilu Jangan Ditunda: Nyoblos 14 Februari 2024 Harga Mati!

Mu'ti tidak menyebutkan secara gamblang siapa pihak-pihak yang masih bermanuver itu. Menurutnya publik pasti tahu siapa pihak yang dimaksud dengan cara melihat pemberitaan di media massa.

Isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden terus muncul sepanjang tahun 2022. Isu itu awalnya dilontarkan pada awal 2022 oleh sejumlah menteri Jokowi dan tiga ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi Pemerintahan Jokowi.

Isu tersebut lantas timbul tenggelam seiring berjalannya waktu dan derasnya kritikan publik. Namun, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo kembali menyinggung isu tersebut pada awal Desember lalu. Pada akhir Desember, giliran sejumlah partai yang gagal lolos pemilu yang menyuarakan penundaan pemilu.

Baca Juga: Ketum Muhammadiyah Ingatkan Semua Pihak Jangan Ributkan Pilpres: Calonnya Aja Belum Jelas

Menurut Mu'ti, berbagai dalih penundaan pemilu yang dilontarkan para pihak-pihak yang bermanuver itu jelas tidak punya landasan kuat. Dalih tidak boleh ada kerumunan karena sedang pandemi Covid-19, misalnya, jelas sudah tak relevan lagi karena Pilkada 2020 justru digelar saat penularan sedang tinggi. Apalagi, kini kebijakan PPKM sudah dihentikan.

"Jadi, sebenarnya berbagai argumen yang dipakai oleh kelompok-kelompok ingin menunda pemilu itu adalah argumen yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi, tapi mengorbankan kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini