Ngaku Salah, Mantan Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf ke Ahli Waris Lion Air JT 610 Hingga Donatur: Semoga Allah SWT Mengampuni Dosa Saya

Ngaku Salah, Mantan Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf ke Ahli Waris Lion Air JT 610 Hingga Donatur: Semoga Allah SWT Mengampuni Dosa Saya Kredit Foto: Taufik Idharudin

Sebelumnya diberitakan, Ahyudin dituntut 4 tahun penjara terkait kasus penyelewengan dana hibah korban Lion Air JT 610 senilai Rp117 miliar.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ahyudin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Jujur, Menteri Bahlil Bilang Komunikasi Heru Budi Sangat Bagus, Paten Punya, Gimana dengan Anies?

Selain Ahyudin, jaksa juga membacakan amar tuntutan dua terdakwa lainnya yakni Ibnu Khajar selaku eks Presiden ACT periode 2019-2022 dan Hariyana sebagai Senior Vice President ACT. Keduanya juga dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover