KPU Kota Bogor Resmi Lantik 30 Anggota PPK untuk Pemilu 2024

KPU Kota Bogor Resmi Lantik 30 Anggota PPK untuk Pemilu 2024 Kredit Foto: Achmad Rizki Muazam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi melantik 30 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bogor pada Rabu (4/1/2023) di Balai Kota.

Ketua KPU Kota Bogor Samsudin menjelaskan, pelantikan ini merupakan tahapan terakhir dalam proses rekrutmen anggota PPK. Dalam seleksinya, terdapat 494 orang yang mendaftar.

"Rangkaian seleksi sudah kami laksanakan, seleksi administrasi, seleksi tertulis, seleksi wawancara. Menghasilkan 30 orang PPK terbaik se-Kota Bogor," ujar Samsudin dalam laporannya di Balai Kota Bogor, Rabu (4/1).

Baca Juga: Kerupuk Aja Pakai Kaleng, Kok Kotak Suara Pemilu 2024 Pakai Kardus? KPU Ngaco Ah!

Tiga puluh anggota PPK ini nantinya masing-masing 5 orang akan bertugas pada setiap kecamatan di Kota Bogor.

Pada kesempatan pelantikan itu, Samsudin memberikan pesan khusus kepada para PPK. Ia berpesan agar anggota PPK menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan pekerjaannya.

Ia juga meminta para PPK untuk bersikap adil dalam menjalankan Pemilu 2024. Tidak berpihak pada partai politik tertentu.

Baca Juga: Sepakat dengan Usulan Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP: Lebih Irit Ongkos!

"Mari kita sama-sama memperlakukan peserta Pemilu dan seluruh pemilih dengan adil dan setara. Kami juga berharap Bapak/Ibu PPK bekerja profesional dengan transparan sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan bisa berjalan dengan baik," tegas Samsudin.

Samsudin juga mengingatkan pesan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari agar para penyelenggara pemilu tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita hendaknya tegak dan lurus, mengikuti regulasi dan undang-undang yang berlaku," tandasnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Minta Pemilu Jangan Ditunda: Nyoblos 14 Februari 2024 Harga Mati!

Untuk diketahui, sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 5 dan 6 dijelaskan bahwa jumlah anggota PPK adalah 5 orang yang terdiri dari 1 orang ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota.

Adapun tugas PPK adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Serta, menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota, dan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut daftar PPK se-Kota Bogor:

Kecamatan Bogor Barat

  1. Wahyudin
  2. Fera Susanti
  3. Mohamad Muhibbudin Mahbubillah
  4. Maulana Yusuf Rukmana
  5. Muhamad Yusup

Kecamatan Bogor Selatan

  1. Mohammad Gozali
  2. Ade Suhendar
  3. Dudi Prayoga Gunawan
  4. Kiki Rachmawati
  5. Oji Apandi

Kecamatan Bogor Tengah

  1. Agus Saepullah
  2. Annisa Fidyanti
  3. Idi Juanda
  4. Mohamad Samsul Anam
  5. Mochammad Teguh Jaya Purnama

Kecamatan Bogor Timur

  1. Mudrikah
  2. Altisan Sumampouw
  3. Abdillah Darmabuana
  4. Lefman Subrata
  5. Mahbub Kamal

Kecamatan Bogor Utara

  1. Dinal Gusti
  2. Ade Wahyu Hidayat
  3. Purnomo
  4. Muhammad Irfan Fauzi
  5. Ariffudin Mora

Kecamatan Tanah Sareal

  1. A. Kurniawan
  2. Aulia Rachman
  3. Navis Aulia Rahman
  4. Randi Sutandi
  5. Maswi Haris

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover