Pendeta Saifuddin Bikin Heboh Lagi, Mabes Polri Ngaku Masih Nunggu Interpol Lakukan Pengejaran

Pendeta Saifuddin Bikin Heboh Lagi, Mabes Polri Ngaku Masih Nunggu Interpol Lakukan Pengejaran Kredit Foto: YouTube Saifuddin Ibrahim

Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim hingga kini masih tetap buron, pihak kepolisian sampai sekarang belum sanggup menangkap pemuka agama kontroversial tersebut. 

Adapun Pendeta Saifuddin saat ini diketahui tengah berada di Amerika Serikat, bahkan kabar terbaru menyebutkan yang bersangkutan saat ini menjadi pemulung di tempat pelariannya itu guna menyambung hidup. 

Baca Juga: Astaganaga! Paul Zhang Kembali Hina Islam dan Nabi Muhammad, Sampai Sebut-sebut Agama Perampok

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, sejauh ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan interpol untuk melacak keberadaan Pendeta Saifuddin, memang saat ditetapkan menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), Saifuddin memang kerap berpindah-pindah tempat dari satu kota ke kota lainnya di AS, hal ini yang bikin pihak kepolisian sukar melacak keberadaannya.  

"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses [untuk memulangkan tersangka] nanti dari Interpol. Sudah (koordinasi) masih menunggu dulu," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/1)/2023).

Sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Saifuddin tercatat masih aktif membuat konten di media sosial YouTube.

Saifuddin yang saat ini diduga berada di Amerika Serikat mengatakan dirinya bekerja memulung botol-botol bekas. Hal itu terungkap dalam rekaman video berdurasi 7 menit yang memperlihatkan Saifuddin bersama rekannya memilah botol-botol dan memasukkan ke keranjang berwarna biru.

"Saudara-saudara walaupun di negeri orang atau bagaimana pun kita tetap maju meskipun jadi pemulung. Saya adalah pemulung jiwa-jiwa di mana pun saya berada," kata Saifuddin dalam streaming di akun Youtube-nya tiga pekan lalu.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Keceplosan Soal Tabungan Gendut Senilai Rp100 Triliun, Temannya Langsung Panik: Gue Cut Nggak Nih Videonya?

Baca Juga: Penjajah Saja Tinggalkan Infrastruktur Buat Rakyat, Kok Gubernur Seiman Cuma Ninggal Masalah Buat Warga DKI, Anies Oh.. Anies…

Pada akun Youtube yang sama diketahui pula Saifuddin video terbaru yang diunggahnya adalah dua hari lalu.  Selain itu, pada akun Youtube tersebut pun diketahui pula Saifuddin memiliki beberapa saluran Youtube lagi yang masih aktif pula.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka pada 30 Maret 2022 lalu. Saifuddin dijerat melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini