Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjelaskan bahwa pemeriksaan setempat itu untuk melihat tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Duren Tiga 46. Hal ini agar bisa membuktikan bahwa kliennya tak melihat peristiwa pembunuhan Brigadir J.
“Menunjukkan di mana posisi klien kami, Ibu Putri Candrawathi, saat di TKP Rumah Duren Tiga 46, di mana ketika sampai di lokasi, masuk ke kamar, ganti baju, dan posisi pintu tertutup sebelum proses ganti baju dilakukan dan saat dijemput Pak FS keluar kamar melewati daerah mana saja sehingga sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi,” kata Arman Hanis pada Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Sempat Dibahas di Persidangan dan Bikin Bharada E Kaget, Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Ternyata Lenyap! Kemana?
Pembuktian itu menjadi salah satu prioritas tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam agenda pemeriksaan setempat yang dikabulkan majelis hakim dalam persidangan Selasa (3/1/2023).
Putri Candrawathi, dalam persidangan sebelumnya, bersaksi bahwa dirinya tidak melihat peristiwa penembakan Brigadir J karena sedang beristirahat di dalam kamarnya.
Baca Juga: Sebut Terduga Pelaku Pemerkosaan Tak Bisa Dituntut Jika Sudah Meninggal, Nah.... Ahli Pidana Kubu Putri Candrawathi yang Ngomong Nih
Selain itu, ketika Ferdy Sambo mengantar Putri untuk berjalan keluar dari kamar usai penembakan terjadi.
Ferdy Sambo mengaku berusaha menempuh jalur yang dapat mencegah Putri melihat peristiwa pembunuhan yang terjadi di Rumah Duren Tiga.
Arman Hanis mengatakan bahwa pemeriksaan di Duren Tiga bertujuan untuk mencocokkan situasi setempat terkait dengan rekaman CCTV di Rumah TKP Duren Tiga 46.
“Di mana di dalam rekaman terlihat almarhum Yosua berusaha kabur atau menghindar saat klien kami, Bapak Ferdy Sambo, mendadak berhenti dan turun dari mobil,” kata Arman Hanis yang juga merupakan pengacara Ferdy Sambo.
Baca Juga: Lagi-lagi Sebut Kasus Ferdy Sambo Gampang dan Mudah Dibuktikan, Susno Duadji: Bapak Itu Ikut Menembak, itu Kan...
Arman Hanis menegaskan bahwa berdasarkan keterangan dari saksi Kuat Maruf dan Ricky Rizal, posisi semua orang di TKP Duren Tiga 46 tidak ada yang dalam penggiringan atau penjagaan Brigadir J agar tidak kabur.
“Termasuk almarhum Yosua terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapa pun yang berada di TKP,” kata Arman Hanis.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.