Ngeri! Eks Ketua MK Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan Gegara Perppu Ciptaker

Ngeri! Eks Ketua MK Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan Gegara Perppu Ciptaker Kredit Foto: YouTube/Sekpres

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpeluang dimakzulkan gegara menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Jokowi dinilainya salah dalam menerbitkan Perppu, ketika MK memerintahan untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Apalagi peran DPR sebagai pembentuk undang-undang dikesampingkan dalam proses penerbitan Perppu tersebut.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Terkesan Terobos Keputusan MK, Buka Peluang Jokowi Dimakzulkan?

"Perppu ini jelas melanggar prinsip negara hukum yang dicari-carikan alasan pembenaran oleh sarjana tukang stempel," ujar Jimly lewat keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Jika serius, pemerintah masih memiliki waktu tujuh bulan untuk memperbaiki substansi bermasalah dalam UU Cipta Kerja. Sekaligus, membuka ruang partisipasi publik yang berarti dan substansial sesuai amar putusan MK.

Terbitnya Perppu Cipta Kerja justru menujukkan rule of law yang kasar dan sombong. Jika berkaca pada pernyataan sikap delapan fraksi di DPR terkait sistem proporsional tertutup, bukan tidak mungkin terbuka peluang untuk memakzulkan Jokowi.

Baca Juga: Diduga Korupsi Selama Jadi Gubernur DKI, Benarkah Rumah Anies Disita KPK?

"Kalau sikap partai-partai di DPR dapat dibangun seperti sikap mereka terhadap kemungkinan penerapan sistem proporsional tertutup, bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment (pemakzulan)," ujar Jimly.

Menurut Jimly, jika mayoritas anggota DPR siap dengan pemakzulan melalui penerbitan Perppu Cipta Kerja, tidak sulit untuk berkonsolidasi dengan anggota DPD. Terutama dalam rapat di MPR untuk menyetujui langkah tersebut.

Baca Juga: Nasdem Bakal Ungkap Borok Pemerintahan Jokowi Jika Menterinya Kena Reshuffle?

"Semua ini akan menjadi puncak konsolidasi parpol untuk mengambil jarak dan bahkan memberhentikan Jokowi dari jabatannya," ujar Jimly.

Apalagi, ia melihat adanya potensi Perppu Cipta Kerja yang dibuat untuk menjebak Jokowi, agar mantan wali kota Solo itu dapat diberhentikan di tengah jalan.

"Bisa juga usul Perppu Ciptaker tersebut memang sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk pemberhentian di tengah jalan," ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover