Anak Buah Amien Rais Bentangkan Bendera Partai Ummat di Masjid: Bawaslu Langsung Gerak Cepat Investigasi

Anak Buah Amien Rais Bentangkan Bendera Partai Ummat di Masjid: Bawaslu Langsung Gerak Cepat Investigasi Kredit Foto: Populis.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan akan mengusut aksi pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa, Cirebon, Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah menginvestigasi peristiwa yang dilakukan kader Partai Ummat tersebut.

Ia menyebut, apa yang dilakukan anak buah Amien Rais itu sebenarnya dilarang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Astaganaga! Orang-orangnya Amien Rais Bentangkan Bendera Partai Ummat di Dalam Masjid!

"Kejadian terakhir di Cirebon pada saat ini ketika melakukan investigasi di Cirebon adanya pembentangan bendera partai di dalam masjid dan kita sangat menyayangkan hal tersebut," ucap Bagja di Kantor Bawaslu RI, Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masjid merupakan rumah ibadah yang tak boleh dijadikan tempat partai politik.

"Karena masjid atau tempat ibadah gereja, wihara, pura adalah milik bersama, bukan milik parpol tertentu, bukan untuk mendukung atau menyerang kelompok dalam pemilu ke depan," tegas Bagja.

Baca Juga: Sudah Saatnya Jokowi Contoh Obama, Reagan dan Clinton: Tolak Tegas Tiga Periode!

Imbas kejadian tersebut, Bagja memastiakan Bawaslu akan melakukan langkah pencegahan.

Ia pun mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye di rumah ibadah.

"Ini kan belum jelas, belum ada capres/bacapres dan lain-lain. Tapi penggunaan tempat ibadah sebagai suatu sosialisasi tentu tidak diperkenankan," terang Bagja.

Baca Juga: Memang Pantas Dipecat Jokowi! Djarot Saiful Hidayat Beberkan Kinerja Buruk Menteri NasDem

Sebelumnya, kader Partai Ummat membentangkan bendera partai politik besutan Amien Rais Cs itu dalam masjid pada Minggu (1/1).

Aksi pamer bendera partai dalam rumah ibadah itu dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas lolosnya partai tersebut menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Terkait

Terpopuler

Terkini