Hakim Ingin Vonis Ferdy Sambo Seumur Hidup? Jawaban PN Jaksel Dengerin Baik-baik!

Hakim Ingin Vonis Ferdy Sambo Seumur Hidup? Jawaban PN Jaksel Dengerin Baik-baik! Kredit Foto: Tangkapan layar YouTube/KOMPASTV

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) masih berupaya telusuri kebenaran video yang memperlihatkan hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

Wahyu disebut akan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Sambo. Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, pihaknya masih berupaya memastikan kebenaran video tersebut.

"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, kawasan Ampera, Kecamatan Cilandak, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Sebut Sidang Kali ini Mengandung Bawang, Begini Ucapan Bharada E yang Bikin Netizen Mewek Bareng, Sampai Ada yang Sakit Hati

Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video itu, Djuyamto menegaskan, PN Jaksel bersikap hati-hati dalam menangani perkara.

"Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul," ujarnya.

Baca Juga: Lagi-lagi Sebut Kasus Ferdy Sambo Gampang dan Mudah Dibuktikan, Susno Duadji: Bapak Itu Ikut Menembak, itu Kan...

Oleh karena itu, Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakanadapelanggaran kode etik maupun dugaan lainnya. Ketika disinggung soalupaya penelusuran tersebut, kata Djuyamto, hal itu merupakan kewenangan pimpinan PN Jaksel.

"Kalau mengenai penelusuran itu kannanti ada fungsi sendiri, dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan,"ucap Djuyamto.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini