Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Pelanggaran Etik, Korban Kanjuruhan: Kami Sudah laporkan...

Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Pelanggaran Etik, Korban Kanjuruhan: Kami Sudah laporkan... Kredit Foto: Fajar.co.id

Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, menagih janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan tindak pidana dan pelanggaran etik oleh anggota Polri maupun pihak lain yang terlibat dalam insiden yang menewaskan 135 orang itu.

"Betul (menagih janji), kami sudah laporkan dugaan pelanggaran etik terkait pengamanan di Kanjuruhan ke Divpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Harapannya, dari situ nanti muncul fakta-fakta pelanggaran yang dapat diproses secara etik dan pidana sesuai penyampaikan Kapolri," kata Anjar Nawan Yuski, tim pengacara korban Tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga: Videonya Viral Padahal Lagi Baca Alquran Terus Dikasih Duit, Qariah Nadia: Saya Juga Gak Mau Disawer-sawer Gitu, Lagi Ngaji Malah Disawer!

Korban tragedi Kanjuruhan melaporkan dugaan tindak pidana Pasal 340 dan Pasal 338 ke Bareskrim Polri. Namun, laporan tersebut tidak diproses karena sudah ada proses pidana terhadap enam tersangka di Polda Jawa Timur.

Selain itu, korban tragedi Kanjuruhan juga melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta ke Divpropam Polri pada Selasa (22/11), terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, utamanya soal pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhanpada 1 Oktober 2022. Laporan tersebut teregistrasidengan Nomor: SPSP2/7136/XI2022/Bagyanduan.

Baca Juga: Momen Saling Tegur Sapa Qurais Shihab dengan Habib Rizieq Benar Terjadi, Rupanya HRS Sempat Didoakan

Selain Nico, pihak yang dilaporkan adalah anggota Satbrimob Polda Jawa Timur dan anggota Sabhara Polres Malang yang terlibat dalam pengamanan Stadion Kanjuruhan berdasarkanSprin/1606/IX/PAM.3.3/2022 tanggal 28 September 2022.

"Kalau saya pahami 'kami membuka ruang untuk itu' konteksnya enggak hanya proses etik terhadap personel bermasalah, tapi juga proses pidananya jalan juga," kata Anjar.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini