Sebuah video viral di berbagai platform media sosial yang memperlihatkan seorang qoriah yang sedang membaca Alquran di sebuah acara di Tangerang, Banten, pada, Kamis, (5/1/2023). Dalam video itu terlihat ada seorang jamaah naik ke panggung memberi saweran uang dengan melemparkannya ke qoriah yang sedang mengaji.
Pakar Alquran yang juga Pengasuh Pesantren Pascatahfizh Bayt al-Qur’an-PSQ Jakarta, Dr. KH. Syahrullah Iskandar mengatakan membaca Alquran adalah ibadah yang mulia. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam al Baihaqi disebutkan bahwa ibadah yang paling utama bagi umat Rasulullah SAW adalah membaca Alquran.
Kiai Syahrullah yang juga menjabat sebagai Wasekjen Pengurus Besar Darud Da’wah wal Irsyad (PB-DDI) mengatakan seseorang yang membaca Alquran maupun yang mendengarkan bacaan Alquran dituntut serius. Itu karena yang dibaca adalah kitab suci umat Islam berisi firman Allah SWT.
Karena itu seseorang ketika hendak membaca Alquran dituntut untuk bersuci terlebih dahulu karena ada nilai sakral dalam Alquran dan proses pembacaannya. Begitupun dengan orang yang mendengarkan bacaan Alquran dituntut untuk khidmat mendengarkannya. Hal ini didasarkan pada perintah Alquran surat Al A'raf:
Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat (Alquran surat Al A'raf ayat 204).
Kiai Syahrullah yang juga menjadi dosen Studi Alquran Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjelaskan perintah mendengarkan dalam ayat tersebut bukan menggunakan kata fasma'u yang berkonotasi sekedar mendengarkan, melainkan ayat tersebut menggunakan kata fastami'u yang berkonotasi kesungguhan dalam mendengarkan. Terlebih setelah kata fastami'uada kata anshitu yang berkonotasi memperhatikan dengan tenang.
Karena itu meski perintah ayat tersebut bukan bermaksud seseorang harus meninggalkan segala aktivitas ketika mendengarkan ayat Alquran, namun ayat tersebut menekankan bahwa mendengarkan dan memperhatikan bacaan Alquran adalah sesuatu yang sangat penting.
Sementara itu tentang tindakan menyawer uang kepada qari yang sedang membaca Alquran, menurut kiai Syahrullah mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak sejalan dengan petunjuk Alquran yang memerintahkan untuk mendengarkan bacaan Alquran dengan seksama.
"Terkait tindakan menyawer kepada orang yang sedang membaca Alquran, mungkin saja niat penyawernya adalah baik sebagai bentuk respons terhadap indah dan syahdunya bacaan Alquran yang didengarnya. Di sebuah daerah bisa jadi itu hal biasa, tetapi bagi kita dalam konteks budaya keindonesiaan rasanya kurang elegan melakukannya. Belum lagi, tindakan demikian tidak sejalan dengan petunjuk Alquran untuk mendengarkan secara seksama bacaan Alquran itu. Kalau pun akan memberikan penghargaan berupa uang kepada qori atau qoriah bisa dengan cara lain dan momentum yang lebih tepat," kata kiai Syahrullah kepada Republika.co.id (media partner Populis.id), Kamis (5/1/2023).
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.