Majelis Hakim terlihat keheranan setelah mendengar pernyataan Bripka RR yang mengaku bahwa dirinya tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Bripka RR yang kini juga menjadi salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menyebut bahwa dirinya hanya melihat Ferdy Sambo menembak dinding-dinding rumah dinasnya, setelah Bharada E menembak Josua.
Baca Juga: Ngebela Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung Sentil Mahfud Md: Dia Nyari Gara-gara Terus Sih..
Hal itu disampaikan oleh Bripka RR saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (9/1/2023). Awalnya, hakim bertanya apakah ia tidak melihat Ferdy Sambo menembak almarhum.
“Saudara tidak melihat Ferdy Sambo menembak?” tanya hakim.
Bripka RR menjawab, “Tidak Yang Mulia, menembak almarhum (Josua) tidak melihat.”
“Saudara tidak melihat?” tegas hakim.
Ricky membalas, “Betul, Yang Mulia.”
“Tapi saudara melihat Ferdy Sambo menembak ke atas?” tutur hakim.
Bripka RR membenarkan, “Betul, Yang Mulia.”
Mendengar jawaban itu, hakim pun mencecar Bripka RR soal jenis senjata yang digunakan oleh Ferdy Sambo saat menembak dinding.
Hakim mengatakan, “Pada saat saudara melihat Ferdy Sambo menembak ke atas, ke langit-langit, ke plafon, dia menggunakan senjata apa?”
“Dari posisi saya berdiri, saya tidak tahu menggunakan senjata apa dan saya tidak terlalu paham dengan senjata Yang Mulia, jenis-jenisnya Yang Mulia,” jelas Bripka RR.
Hakim bertanya lagi, “Setelah menembak, Ferdy Sambo apa yang dilakukan?”
“Menembak-nembak itu menembak dinding, ada yang jongkok, juga menembak ke dinding sebelah kanan saya. Terus setelah itu beliau keluar ke arah garasi, keluar melalui pintu dapur,” terang Ricky.
Hakim melanjutkan, “Terus senjata yang digunakan untuk menembak dikemanakan?”