Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji ikut menyoroti viralnya video Hakim Wahyu Iman Santoso yang membocorkan vonis Ferdy Sambo kepada seorang wanita yang saat ini sedang ramai dibahas.
Menurut Susno, beredarnya video tersebut jelas melibatkan banyak pihak, salah satunya adalah anggota intelijen. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga mengatakan, para intelejen yang berperan di dalam peristiwa penyebaran video tersebut jelas sudah menyalahi tugas dan fungsinya.
"Jelas ini kan permainan intelijen, tapi bukan orang intelijen yang main. Ini kan bukan intelijen secara fungsi," ujar Susno dalam sebuah video Tiktok dilansir Senin (9/1/2023).
Susno melanjutkan, tujuan penyebaran video Hakim Wahyu ini adalah untuk mengacaukan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang sedang ia tangani sekarang ini. Dia mengatakan, kaki tangan Ferdy Sambo saat ini sedang berusaha keras agar eks kadiv Propam Polri itu tak dihukum mati.
"Untuk mengacaukan jalan ini, tujuannya apa, yaitu agar (Ferdy Sambo) tidak dihukum mati," ungkapnya.
Menurut Susno, video tersebut disebarkan agar Hakim Wahyu gemetar memberikan hukuman mati. Video ini juga bisa memojokkan Hakim Wahyu lantaran adanya bargaining (tawar-menawar) terkait hukuman mati itu.
Baca Juga: Gegar Aliran Hakikinya Hakiki, Pengikutnya Ngaku Sudah Bertemu dan Ngobrol sama Allah dan Nabi
"Jadi kalau ini nanti dihukum mati, maka kan sudah ada bocoran hukuman mati itu adalah bargaining (tawar-menawar) hakim dengan Kabareskrim. Mengapa dengan Kabareskrim? Karena Kabareskrim pernah disikat masalah dengan si FS, Sambo. Jadi akhirnya hakim menjadi gemetar kalau menjatuhkan hukuman mati," beber Susno.
"Yang penting diselidiki, siapa yang membuat ini, menyebarkan ini. Kalau sudah ketahuan, kan ketahuan juga tujuannya apa," pungkasnya.