Pengacara Aloysus Renwarin menyebut bahwa kliennya Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu restoran di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Penangkapan tersebut dikatakan untuk dilakukan pemeriksaan dan langkah penahanan di Jakarta.
“Benar. KPK melakukan penangkapan klien kami Bapak Lukas Enembe di Jayapura. Saat ini dalam perjalanan ke KPK ke Jakarta,” kata Aloysus dilansir dari republika pada Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Benarkan KPK Tangkap Lukas Enembe, Kapolda Papua Sebut Langsung Diterbangkan di Jakarta
Ia mengatakan, penyidik KPK melakukan penangkapan dibantu oleh kepolisian.
“Itu ditangkap saat makan di salah satu restoran di dekat Markas Brimob. Lalu beliau ditangkap, dan dibawa ke Sentani, untuk diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Trigana,” terang Aloysus.
Baca Juga: Bukan dari Demokrat atau PKS, Posisi Cawapres Anies Baswedan Jatuh ke Tokoh Non Partai?
Pesawat yang membawa Lukas Enembe itu, terang Aloysus, diperkirakan tiba di Jakarta saat malam nanti. Karena pesawat tersebut, akan transit di Bandara Biak di Papua.
Dalam perjalanan tersebut, Lukas Enembe tak ada didampingi tim hukum. Lukas juga tak ada didampingi oleh anggota keluarganya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.