Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto tak mempersoalkan adanya 8 fraksi DPR RI yang kompak menolak proporsional tertutup. Ia menegaskan bahwa yang akan menetapkan apakah sistem Pemilu akan diubah menjadi tertutup adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang menganggap penolakan yang dilakukan 8 fraksi adalah hal biasa. Bahkan ia menyebut sikap 8 fraksi tersebut hanya lelucon.
Baca Juga: Geger Kabar Dugaan Korupsi Korupsi Triliunan Rupiah Era Anies, Orang PDIP Ngegas: Harus Ditindak!
"Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo. Pengambil keputusan adalah 9 hakim MK. Kalau ini saja hanya untuk hore-hore saja," katanya kepada awak media di Gedung DPR RI pada Rabu (11/01/2023).
Ia menekankan bahwa sikap PDI Perjuangan sejak awal sudah jelas jika mendukung adanya Pemilu tertutup. Ia juga mengatakan tak punya hak apapun untuk melarang-larang siapa saja yang tidak setuju dengan wacana PDIP.
"Pak Sekjen sudah declare, Pak Pacul pelaksana tugas, kalau partai lain menolak itu adalah hak kawan-kawan itu. Bukan hak saya untuk melarang-larang," Tegasnya.
"Ini agar paling sedikit ada diskursus mengenai pemilu proporsional terbuka, dan itu artinya bahasanya bung karno kita tidak blenggem. Kita harus selalu berfikir. Think and rethinking. Terus ditajamkan," tukasnya.
Diketahui, delapan fraksi di DPR menolak wacana Pemilu tertutup. Bahkan DPR bakal mengirim perwakilan untuk menjadi pihak terkait di judicial review atau uji materi undang-undang Pemilu.