Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih membeberkan bukti dugaan kecurangan KPU RI yang memerintahkan KPU Provinsi untuk meloloskan Partai Gelora pada tahapan verifikasi faktual peserta Pemilu 2024.
Hadar Nafis Gumay, salah satu perwakilan koalisi, membeberkan bukti pesan singkat yang menyeret nama Istana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Rabu kemarin.
Dalam paparannya, Hadar membacakan ulang isi percakapan yang ditampilkan di dalam slide di layar ruang rapat. Tampilan serupa juga ditayangkan secara daring melalui kalan YouTube Komisi II DPR RI Channel.
Baca Juga: Kecurangan KPU RI Dibongkar Satu Persatu di Rapat Komisi II DPR
Hadar menyebutkan sejumlah institusi yang diduga memberikan instruksi terhadap kecurangan KPU. Sebagaimana isi percakapan, Hadar menyebutkan pihak tersebut di antaranya, Istana, Mendagri, Menkopolhukam.
"Kemudian tiga, langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan Istana, Mendagri, Menkopolhukam, dan lain-lain," kata Hadar membacakan isi percakapan dari hasil tangkapan layar, Rabu (11/1/2023).
Hadar sendiri hanya membacakan. Ia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut. Mantan komisioner KPU itu kemudian berharap kepada Komisi II untuk memeriksa lebih lanjut.
Baca Juga: Ngeri! Feri Amsari Bongkar Kecurangan Pemilu: KPU Daerah Ditekan untuk Loloskan 3 Partai Baru
"Gitu ya bunyinya begitu ya, persisnya saya tidak tahu. Nanti mudah-mudahan Pak Doli dan kawan-kawan bisa mengeceknya. Kami harapkan demikian," kata Hadar.
Adapun dalam paparannya Hadar menunjukkan sejumlah percapakan hasil tangkapan layar yang diduga terkait kecurangan KPU RI. Mulai dari isi percapakan yang diduga merupakan perintah ketua KPU RI kepada KPU provinsi untuk meloloskan verifikasi parpol hingga percakapan mengenai komunikasi antar anggota KPU provinsi terkait perintah KPU RI untuk ubah data.
Baca Juga: Menangkan Ganjar di Pilpres 2024, Benarkah Ketua KPU Akui Diperintah Istana?
Adapun paparan lengkap Hadar yang membacakan isi percakapan soal komunikasi antar anggota KPU provinsi terkait perintah KPU RI untuk ubah data, sebagai berikut:
"Barusan Pak Idham telepon saya. Setelah bicara dengan Pak Idham dioper kepada Pak August Mellaz, yang isinya:
Satu, Saat ini mereka sedang duduk bersama pak Idham, Pak August, Pak Drajad, dan pak sekjen sambil berkomunikasi dengan Pak Hasyim yang sedang ada di Padang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Akui Pelanggaran HAM Berat Pernah Terjadi di Indonesia
Dua, sesaat lagi sekjen akan memerintahkan sekretaris provinsi (isi percakapan disensor) itu saya tutup, agar komunikasi dengan admin sipol di beberapa kabupaten/kota untuk MS kan Partai Gelora.
Kemudian tiga, langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan Istana, Mendagri, Menkopolhukam, dan lain-lain.
Gitu ya bunyinya begitu ya persisnya saya tidak tahu. Nanti mudah mudahan Pak Doli dan kawan-kawan bisa mengeceknya kami harapkan demikian.
Kemudian yang empat, Pak August juga mengatakan sudah hubungi pak (isi percakapan disensor) nah itu ditutup, itu ada di provinsi yang sama sebagai ketuanya karena ini pekerjaan teknis maka saya hubungi oleh Pak Idham dan Pak August minta kita amankan," kata Hadar.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.