Saksi mahkota Kompol Chuck Putranto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2022).
Chuck mengaku melihat percakapan di WhatsApp antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Jaksa penuntut umum menanyakan soal percakapan itu kepada Chuck soal eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang pernah menunjukkan pesan WA kepadanya pada 9 Juli 2022.
Chuck mengakui hal itu. "Apa itu (isi) WhatsApp-nya?" kubu JPU bertanya. "WhatsApp pembicaraan antara Bu Putri dengan adik almarhum Yosua (Brigadir J, red)," kata Chuck di ruang sidang.
Mendengar jawaban itu, JPU terus menggali perihal pernyataan Hendra Kurniawan. Chuck mengatakan kala itu Hendra berkata apakah kematian Brigadir J berkaitan dengan pesan WhatsApp Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
"Iya, beliau sampaikan ini menurutmu, nih, ada hubungan apa tidak," kata Chuck menirukan ucapan Hendra.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.