Berikut Jadwal Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria sebagai Terdakwa dalam Kasus Obstruction of Justice, Simak!

Berikut Jadwal Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria sebagai Terdakwa dalam Kasus Obstruction of Justice, Simak! Kredit Foto: Dok. Humas Kejagung

Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria, dijadwalkan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, pada Jumat (13/1). Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pukul 13.30 WIB.

Keterangan tersebut dibenarkan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

"Benar sesuai dinamika, untuk terdakwa HK dan AP," ucap Djuyamto ketika dikonfirmasi.

Tak hanya Hendra dan Agus, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa lain, yakni mantan Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin.

Selain itu, terdakwa lainnya mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto juga bakal menjalani persidangan hari ini.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover