Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Era Anies Baswedan Terkuak, Anak Buah Heru Budi OTK ke KPK, Siap-siap!

Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Era Anies Baswedan Terkuak, Anak Buah Heru Budi OTK ke KPK, Siap-siap! Kredit Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari mengakui bahwa pihaknya pernah menekan kontrak dengan Perumda Pasar Jaya untuk program penyaluran bantuan sosial Covid-19. Ia menegaskan kontrak tersebut sudah habis sejak akhir tahun 2020 silam.

"Kami memang pernah berkontrak dengan Perumdah Pasar Jaya. Tapi, saya pastikan kontrak kami telah berakhir di 31 Desember 2020," kata Premi kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Desak Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Era Anies Segera Digarap, Ferdinand Lantang: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Negara Barbar!

Premi menegaskan, mekanisme pengadaan hingga penyaluran bansos pada saat itu sudah mendapat pengawasan dari sejumlah lembaga, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Inspektorat DKI Jakarta.

Terkait dugaan korupsi pasca adanya temuan beras busuk di gudang milik Pasar Jaya, Premi mengaku tidak mengetahui apakah beras tersebut merupakan beras yang diperuntukkan untuk penyaluran program bantuan sosial di tahun 2020.

"Saya tidak tahu. Kita tunggu saja itu barang siapa," ungkapnya.

Premi menegaskan bahwa dirinya juga bersedia apabila keterangannya dibutuhkan oleh KPK. Sebagai perangkat daerah, ia mengaku punya kewajiban untuk membuat kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Jelas dong, sebagai perangkat daerah kita harus memberikan keterangan sebaik-baiknya. Oke, clear ya," pungkasnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Rudi Valinka membocorkan dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 ketika masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Berdasarkan temuan, dugaan korupsi itu mencapai Rp2,85 triliun.

"Temuan Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp. 2.85 Triliun. Hasil audit forensik Ernst & Young yang belum dibuka ke publik nih," kata Rudi dikutip dari Twitter pribadinya @kurawa, Selasa (10/1/2023).

Rudi mengatakan bahwa dugaan tersebut berawal dari info seorang pengungkap fakta yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang masih tersimpan di Gudang sewaan di Pulogadung.

Baca Juga: Adegannya Sama Kuat Ma’ruf Terekam CCTV, Putri Candrawathi Ceplas-ceplos ke Pak Hakim: Biasanya Sih di Luar!

Baca Juga: Ngaku Dibanting Terus Diperkosa, Bu Putri Bisa-bisanya Masih Lemah Lembut Sama Yosua Pas Berduaan di Dalam Kamar:Dek Saya Ampuni Perbuatanmu

Pasar Jaya merupakan salah satu perusahaan BUMD yang dipilih Dinas Sosial DKI sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako. Terkait hal itu, Pasar Jaya mendapat porsi senilai Rp2.85 triliun.

"Tidak ada alasan spesifik mengapa Dinsos DKI memberikan porsi yang sangat besar kepada Pasar Jaya apakah karena status perusahaan yang masih Perum (perusahaan umum) sehingga lebih mudah untuk administrasi cawe-cawenya," tuturnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini