Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengungkapkan adanya dugaan kecurangan pemilu di tahapan verifikasi partai politik dengan mengatakan Mahfud MD mengintrevensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meloloskan parpol tertentu.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari membantah soal dugaan adanya intervensi dari Menko Polhukam kepada KPU untuk meloloskan parpol tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.
“Oh enggak (tidak ada intervensi), saya kira bukan gitu statement (pernyataan) Pak Mahfud, ya. Statement terakhir yang saya ikut, untuk urusan pemilu ini tidak benar kalau ada intervensi dari pemerintah sebagaimana disebut-sebut itu. Itu statement yang kita (KPU) baca ya,” tutur Hasyim setelah beraudiensi dengan Pimpinan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) di Kelenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jumat (13/1/2023).
“Sejak awal ketika kami beraudiensi dengan Pak Mahfud MD sebagai menko polhukam, beliau pernah menyampaikan pesan, didalam pemilu bagi yang kalah ya cara pandangnya (pada) KPU itu selalu salah,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, dari arahan tersebut, KPU menyadari harus selalu menyiapkan diri untuk menghindari beragam potensi kecurangan dalam pemilu.
Baca Juga: Singgung Pernyataan SBY soal Capres, Teddy Gusnaidi: Apa Yang Beliau Sampaikan Tidak Ada Manfaatnya!
“Itu harus diantisipasi karena siapapun dalam sebuah kompetisi, bagi yang kalah itu memang diberikan kesempatan saluran-saluran untuk melaporkan. Misalkan, ke Bawaslu. Kalau urusan hasil pemilu melaporkan ke Mahkamah konstitusi. Itu yang disiapkan selama ini untuk menyelesaikan sengketa di dalam kepemiluan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mahfud Md sudah membantah soal dugaan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah tak boleh ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU.
"Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya, ada campur tangan istana. Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, 'Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B tidak boleh masuk'. Saya telepon, hanya itu saja," ungkap Mahfud MD.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.