Diberondong Pertanyaan Hakim Soal CCTV, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Cuma Diam

Diberondong Pertanyaan Hakim Soal CCTV, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Cuma Diam Kredit Foto: (Freepik.com/rawpixel)

Terdakwa Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). Agus terlihat sempat terdiam.

Momen itu terjadi ketika mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut dicecar hakim terkait rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam rangkaian pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Oke saya langsung ke persoalan ini yang dikaitkan ke saudara, perintah cek dan amankan CCTV. Kemudian saudara kan perintahkan si Irfan, saudara sudah lakukan cek tapi saudara dapat info. Saksi pihak polres pun sudah kami tanyakan, saat terima barang ini apakah tidak saudara buat berita acara atau tanda terima sebelumnya?" tanya Hakim kepada Agus. 

Namun, Agus hanya terdiam saat mendengarkan penjelasan serta pertanyaan tersebut. 

"Dari Polres Jakarta Selatan bilang 'ya serahkan saja, tidak pakai apa-apa. Bagaimana kita akan buatkan surat terima'. Paling tidak ada surat ini, barang dari siapa, surat barbuk diserahkan ke polres dan menyerahkan, sehingga polres buat surat penerimaan. Jadi jawaban dari saudara apa nih?" tanya Hakim dengan nada agak tinggi. 

Baca Juga: Terkuak! Percakapan Putri Candrawathi dengan Brigadir J Dibongkar Saksi Mahkota, Ternyata Isinya...

Kemudian Agus mengatakan bahwa untuk urusan tersebut diserahkan kepada terdakwa Irfan Widyanto. Dia mengaku tidak mengetahui bahwa Irfan tidak menyerahkan surat tanda terima saat menyerahkan CCTV tersebut.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover