Publik pengguna media sosial dihebohkan dengan kabar vonis hukuman mati bagi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo.
Kabar vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo itu cukup menyita atensi publik jagad maya setelah kabar tersebut disebarluaskan seorang pengguna facebook dengan akun Legend Quotes.
Netizen ini mengunggah sebuah video yang berisi narasi hukuman mati bagi Ferdy Sambo.
“Hukum4n M4ti Dijatuhkan Tangis Histeris Keluarga Pecah. Nasib SAMBO Berakhir Begini !!” demikian bunyi keterangan dalam video yang diungah dilansir Populis.id Senin (16/1/2023).
Dalam Thumbnail video tersebut tampak foto Ferdy Sambo sudah mengenakan pakaian tahanan, ia terlihat tengah dijemput beberapa pria berbadan tegap di dalam ruang sidang.
Namun setelah ditelusuri foto pada thumbnail video tersebut ternyata hasil manipulasi. Itu adalah foto foto ketika polisi membopong preman Dadang ‘Buaya’ yang mengamuk di kantor Polsek dan Koramil Pameungpeuk, Kecamatan Cibalong, Garut pada 28 Mei 2021 silam.
Sementara itu dalam video tersebut,narator hanya membacakan sebuah naskah berita media online yang berjudul Terungkap Bukan Karena Pelecehan Tapi Uang Rp 100 T, Ferdy Sambo Tega Bunuh Yosua? Simak Penjelasannya!”
Tak ada keterkaitan antara keterangan video, narasi dan tayangan video tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong alias hoax.
Lagi pula hingga kini, sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo juga baru akan digelar pekan ini.