Penanganan Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Baswedan Jalan di Tempat, PSI Mencak-mencak: Padahal Masyarakat Sudah Berani...

Penanganan Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Baswedan Jalan di Tempat, PSI Mencak-mencak: Padahal Masyarakat Sudah Berani... Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti dugaan korupsi bantusan sosial (Bansos) DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan. Dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat melalui akun twitter @kurawa.

Juru bicara PSI, Aryo Bimmo menyatakan, PSI konsisten berpendapat bahwa korupsi yang dilakukan pada masa pandemi covid-19 semestinya dihukum lebih berat daripada pada masa-masa normal.

"Korupsi saja sudah merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi masa pandemi itu super luar biasa. Kalau KPK lambat menangani, kami berharap Kejaksaan atau Kepolisan lebih gerak cepat," kata Bimmo dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1/2023).

PSI khawatir kelambanan memulai penyelidikan akan berdampak pada hilang atau rusaknya barang bukti dan terjadi pengaburan isu. "Akhirnya kasus ini akan mengendap secara alamiah. Padahal, ada komponen masyarakat yang sudah sangat berani mengungkap dugaan korupsi ini ke publik," ujarnya. 

Bimmo juga berharap dukungan masyarakat untuk menguak kasus ini terus mengalir. Selain itu, masyarakat yang terdampak harus mulai menyusun gugatan perdata atas kerugian yang dialami.

Baca Juga: Di Singapura, Anies Kritik Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara, Denny Siregar Kritik Balik: Kalau Doi Presiden, Bakal Jadi Hambalang Nih IKN

"Selama ini belum berhasil karena ada celah di hukum acara kita. Memang sudah saatnya KUHAP juga ditinjau kembali," ungkapnya.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini