Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi terkait fenomena ratusan anak di Ponorogo hamil di luar nikah. Ia pun menyinggung terkait Pendidikan yang ada di Indonesia.
“Fenomena tersebut sangat mengejutkan dan memalukan kita sebagai bangsa,” ungkapnya ketika diwawancarai pada Minggu (15/1/2023).
Menurutnya dari fenomena itu, semuanya mengetahui bahwa sudah gagal dalam mendidik anak-anak dengan budi pekerti dan akhlak yang baik.
Ia juga mengatakan kesalahan anak-anak itu tak bisa dipikulkan kepada sekolah dan orang tua saja. Namun, juga kepada pemerintah dan masyarakat.
“Karena selama ini, kita lihat semua kita hanya sibuk memikirkan masalah ekonomi dan politik saja,” tuturnya.
Hingga mengabaikan masalah agama dan budaya yang seharusnya ditanamkan dan dipelihara dengan baik kepada anak-anak didik atau siswa.
Ia menyebut bahwa masyarakat Indonesia sebagai orang timur, dikenal sebagai sosok yang taat menjalankan ajaran agama. Kemudian, juga mempunyai budaya yang luhur.
Menurutnya, fenomena anak-anak hamil di luar nikah itu tak bisa dibiarkan. Perlu ada upaya dari orang tua, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah untuk mengatasinya. Semua pihak harus bersama-sama dan bersatu demi melindungi anak-anak didik.
Ke depannya juga perlu dibuat aturan untuk melindungi dan mencegah anak-anak hamil di luar nikah. Ia menegaskan bahwa fenomena di Ponorogo itu harus dihindari. Karena kalau terus terjadi, yang malu tak hanya anak-anak dan orang tua saja, namun masyarakat, bangsa, serta negara.
Anwar juga mengatakan bahwa fenomena hamil di luar nikah itu tak lepas dari seks di luar nikah. Fenomena itu tak bisa dilepaskan dengan akses atas pornografi dalam beragam bentuk tayangannya. Ia menyebut Indonesia sudah mempunyai UU 44/2008 tentang Pornografi.
Menurutnya, aturan di dalam UU Pornografi itu harus ditegakkan. Menurunya, UU Pornografi itu dibuat untuk melindungi warga negara, terutama bagi perempuan, anak-anak, dan generasi muda dari pengaruh buruk pornografi.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.