Diungkap Terang Benderang Sama Jaksa, Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Karena Kedapatan Selingkuh dengan Putri Candrawathi

Diungkap Terang Benderang Sama Jaksa, Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Karena Kedapatan Selingkuh dengan Putri Candrawathi Kredit Foto: Istimewa

Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) sudah mulai memasuki tahap akhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan segera membacakan tuntutan bagi para terdaka dalam waktu dekat ini. 

Dalam sidang lanjutan yang digelar Senin (16/1/2023) Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyimpulkan motif dari kasu penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu. JPU meyakini kasus ini tidak dilatarbelakangi oleh aksi pelecehan dan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi, namun kasus ini dipicu oleh cinta segitaga. 

Putri Candrawathi dan Brigadir J disebut-sebut-sebut punya hubungan terlarang yang bikin Ferdy Sambo naik pitam. 

Mulanya, jaksa menyampaikan bahwa keterangan ahli psikologi Reni Kusumowardhani terkait dengan kekerasan seksual Putri bertentangan dengan keterangan ahli lain.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tertangkap Kamera Sedang Bersenang-senang, Jogetnya Lincah Banget, Ngakunya Ngusir Steres

Berdasarkan keterangan ahli poligraf Aji Febrianto, Putri terindikasi berbohong ketika diperiksa dan diberi pertanyaan apakah istri Sambo itu berselingkuh dengan Brigadir J di Magelang.

Sementara ahli kriminolog Muhammad Mustofa menyampaikan pelecehan seksual dapat menjadi motif dalam perkara pembunuhan Brigadir J jika ada alat bukti yang menguatkannya.

Saksi Benny Ali dan Susanto Haris mengatakan Putri berkata ada kekerasan seksual di Duren Tiga pada 8 Juli 2022, namun faktanya terbukti tak ada kekerasan seksual saat itu.

Lalu saksi ART Susi dan Bharada E alias Richard Eliezer berkata tidak tahu soal pelecehan seksual di rumah Magelang.

"Sehingga keterangan para saksi ini tidak sesuai dengan keterangan ahli Reni Kusumowardhani yang menyatakan bahwa kesesuaian informasi mengenai pelecehan seksual yang dialami oleh saksi Putri diperoleh dari keterangan saksi Susi dan Richard Eliezer," jelas jaksa.

Lebih lanjut, jaksa membacakan sejumlah keterangan janggal dari Putri yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.

Putri mengaku tidak mandi atau berganti pakaian usai peristiwa dugaan pelecehan, padahal ada ART Susi yang membantunya saat itu.

Lalu Putri tak memeriksakan kesehatan diri atau visum setelah kejadian, padahal dirinya seorang dokter.

Adapula Putri yang masih meminta bertemu dengan Brigadir J selama 10-15 menit di kamar tertutup setelah dugaan pelecehan seksual.

Ferdy Sambo tidak memeriksakan istrinya meski sudah puluhan tahun berpengalaman sebagai penyidik dan malah membiarkan Putri berada dalam satu rombongan dengan Brigadir J. Terlebih lagi ada perkataan Kuat yang sempat menyampaikan ada duri dalam rumah tangga Sambo dan Putri.

Baca Juga: Bukan Karena Kasus Pelecehan ke Putri Candrawathi, Brigadir J Dihabisi Gegara Duit Rp100 T, Hukuman Mati Buat Ferdy Sambo Bikin Geger!

Baca Juga: Nggak Sampai 15 Menit, Putri Candrawathi Blak-blakan Soal Yosua, Baru Sebentar Langsung Keluar: Pas Saya di Atas…

Atas dasar demikian, jaksa menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual, namun berselingkuh dengan Brigadir J.

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelas jaksa.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover