DPRD DKI Jakarta akan memanggil jajaran Perumda Pasar Jaya terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) pada era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi bansos.
"Ada, kan kami tadi rapat internal untuk mengatur schedule, rapat kerja dengan mitra termasuk BUMD. Nah, hal seperti ini, pertanyaan seperti ini Insya Allah akan kita masukkan ketika kita masuk ke jadwal dengan Pasar Jaya," kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail, di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Senin (16/1/2023).
Dia menyebutkan, pemanggilan jajaran Perumda Pasar Jaya akan dilakukan pada Februari mendatang. Menurut Ismail, pemanggilan itu tidak bisa dilakukan cepat karena jadwal rapat di DPRD DKI telah terisi penuh.
"Timing-nya kemungkinan di Februari karena Januari sudah penuh. Pertengahan ke atas (Februari)," ujarnya.
Ismail mengatakan, dalam pertemuan nanti, pihaknya akan menggali seputar dugaan korupsi bansos di tahun 2020. Komisi B DPRD DKI akan meminta laporan audit untuk membuka terang dugaan korupsi tersebut.
"Kalau dari Komisi B di tahap awal paling dengan dirut yang eksisting ya. Penjelasannya (laporan audit), karena kalau (dirut) yang lama itu sudah masuk ranah dari Inspektorat, BPKP dan KPK, kalau mungkin memang terindikasi kuat adanya korupsi," jelasnya.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.