Pakar Hukum Beri Sinyal Tuntutan Ferdy Sambo Cs: Adakah yang Terbebas dari Hukuman Mati? Siapa Sosok Tersebut?

Pakar Hukum Beri Sinyal Tuntutan Ferdy Sambo Cs: Adakah yang Terbebas dari Hukuman Mati? Siapa Sosok Tersebut? Kredit Foto: ISTIMEWA

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diprediksi akan mendekati babak akhir. Para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka RR saat ini sedang menanti nasib mereka di dalam persidangan.

Publik kini menerka-nerka seberapa berat para terdakwa pembunuh Yosua akan dihukum di pengadilan. Tuntutan terhadap kelima sosok tersebut akan dibacakan beberapa waktu ke depan.

Pakar hukum beri sinyal semua anggota 'Geng Sambo' dapat hukuman maksimal, kecuali satu orang

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar turut memberikan prediksi terhadap beratnya tuntutan yang akan diberikan kepada setiap anggota 'Geng Sambo'.

Fickar menegaskan bahwa tiap anggota Geng Sambo akan mendapatkan hukuman yang maksimal kecuali satu orang. Itu berarti, hampir semua terdakwa yang terlibat dalam malam insiden penembakan maut terhadap mendiang Yosua akan dihukum mati.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover