Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Bharada E dituntut hukuman ringan. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Eliezer berstatus menjadi justice collaborator.
"Kami berharap begitu (tuntutan ringan)," kata Hasto Atmojo di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin.
Pak Hasto mengatakan LPSK sejak memberikan perlindungan telah melakukan berbagai upaya agar Richard Eliezer mendapatkan haknya sebagai JC, antara lain pengamanan, perlindungan dan pengawalan, serta perlakuan khusus oleh penegak hukum.
Selain itu, majelis hakim juga diminta mempertimbangkan pemisahan berkas Richard Eliezer dengan terdakwa lainnya.
Atas hal tersebut, kata Hasto, sudah seharusnya Richard Eliezer mendapat perlakuan khusus.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.