Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Makin Mengemuka, Heru Budi Dirongrong Bentuk Tim Investigasi Independen: Jangan Ngarep sama KPK

Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Makin Mengemuka, Heru Budi Dirongrong Bentuk Tim Investigasi Independen: Jangan Ngarep sama KPK Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyarankan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) DKI tahun 2020 saat zaman Gubernur Anies Baswedan.

"Kalau saat ini, Pj kan tidak tahu menahu, tinggal bentuk tim investigasi saja yang independen, dan di satu sisi juga ada tim yang melaporkan ke pihak berwajib," kata Trubus kepada Populis.id, Selasa (17/1/2023).

Trubus menyarankan agar sebaiknya Heru Budi tidak menaruh harapan besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi dugaan korupsi bansos. Sebab, KPK terkesan pasif jika mengatasi persoalan di Jakarta terutama di zaman Anies.

Baca Juga: Dibeberkan Sama Dosen UI, Anies Jadi Dewan Penasihat di Oxford Bukan Karena Pintar, tapi Karena Hal Ini, Rekam Jejaknya Langsung Dibongkar

"KPK sendiri seperti pasif, KPK itu kalau urusan Jakarta gak akan mau, dan udah separuh masyarakat Jakarta gak percaya KPK sejak kasus Formula E gak ada penanganan," ujarnya.

Sebagai pemimpin yang dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo, pembentukan tim independen ini sangat dibutuhkan Heru Budi untuk membuktikan bahwa dirinya punya kinerja dan kemampuan sehingga bisa menarik kepercayaan masyarakat.

"Jadi harus ada tim investigasi independen untuk menelisik semua tata kelola kebijakan sampai pelaksanaan pembagian itu dan kenapa sampai terjadi penumpukan di gudang itu, busuk sampai banyak," tuturnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Rudi Valinka membocorkan dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 ketika masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Berdasarkan temuan, dugaan korupsi itu mencapai Rp2,85 triliun.

"Temuan Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp. 2.85 Triliun. Hasil audit forensik Ernst & Young yang belum dibuka ke publik nih," kata Rudi dikutip dari Twitter pribadinya @kurawa, Selasa (10/1/2023).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover