Presiden Jokowi Panggil Budiman Sudjatmiko ke Istana, Bakal Jadi Menteri?

Presiden Jokowi Panggil Budiman Sudjatmiko ke Istana, Bakal Jadi Menteri? Kredit Foto: Ferry Hidayat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Apakah Jokowi meminta Budiman untuk menjadi menteri?

Budiman membantah adanya pembahasan soal perombakan atau reshuffle menteri.

"Nggak, nggak, kita sama sekali nggak bicara soal itu, kita nggak bicara soal itu," kata Budiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Jamin Kebebasan Beribadah: Jangan Ada Lagi Penolakan Pendirian Tempat Ibadah!

Alih-alih membicarakan soal reshuffle, Budiman menyebut kalau dirinya dipanggil Jokowi guna membahas soal adanya ribuan kepala desa yang menuntut revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ribuan kepala desa itu menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta di hari ini.

Budiman sendiri merupakan pembuat Naskah Akademik Undang-Undang Desa.

"Saya tidak mewakili kepala desa tapi saya menyampaikan bahwa ada aspirasi tuntutan (agar) ada perubahan periodesasi jabatan kepala desa," ucapnya.

Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo Udah Disetting, Mahfud MD: Dipenjara di Bawah 20 Tahun, Bukan Seumur Hidup

Budiman menerangkan kalau masa jabatan kepala desa itu 6 tahun untuk satu kali periode. Kepala desa juga bisa menjabat selama dua periode lagi apabila terpilih.

Sehingga seorang kepala desa itu bisa menjabat hingga 18 tahun lamanya. Aturan itu ternyata banyak menimbulkan efek sosial di lapangan.

"Karena kalau kita pilihah kepala desa kan dengan tetangga dengan saudara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun, 2 tahun pertama itu engga selesai konfliknya sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun nggak cukup untuk membangun desa," terangnya.

Baca Juga: Guntur Soekarnoputra Dukung Ganjar Ketimbang Puan, Ternyata Buat Tekan Megawati?

"Sementara harus pilkades lagi sehingga kerja konsentrasi bangun desa (hanya) 2/3 tahun. Sementara 3/4 tahun habis untuk berkelahi," terangnya.

Oleh sebab itu, ribuan kepala desa menuntut agar masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun untuk satu kali periode.

Menurut Budiman, Jokowi sepakat dengan tuntutan para kepala desa karena menganggapnya masuk akal. Karena itu, Jokowi tidak masalah apabila ada revisi UU Desa yang dilakukan oleh pihak DPR RI.

"Meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR."

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover