Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Tuntutan penjara seumur hidup ini langsung menjadi sorotan publik pengguna media sosial. Ada yang merasa hukuman itu sudah pantas, namun ada pula yang berbeda pendapat. Penjara seumur hidup dianggap terlampau ringan.
Selain itu, adapula netizen yang menyorot keselamatan eks anak buah Ferdy Sambo, Bharada Richarad Eliezer (Bharada E) yang dianggap berperan besar menguak kasus pembunuhan yang penuh rekayasa itu.
Kekhawatiran itu datang dari seorang pengguna twitter dengan nama akun @syther**** Dia mengatakan, dengan penjara seumur hidup Ferdy Sambo sebetulnya masih bisa menggerakan kaki tangannya dari dalam penjara, tidak menutup kemungkinan Ferdy Sambo bisa memerintahkan para loyalisnya untuk menghabisi Bharada Eliezer yang telah membongkar kasus ini menjadi terang benderang.
"takut icad bakal kenapa2 woy klo sambo gak dihukum mati," tulis pengguna Twitter tersebut dilansir Populis.id Selasa (17/1/2023).
"Harusnya HUKUMAN MATI sih Layak dan sangat layak sekali, kalau SAMBO Masih hidup Dia bisa Kontrol sesuatu dalam balik PENJARA !! Bahaya buat RICHARD ELIEZER Dia harus Dapat Perlindungan juga dari LPSK SEUMUR HIDUP." timpal yang lainnya.
Sementara itu pengguna akun @naufaalirf*** juga mengaku bingung dengan tuntutan JPU yang dianggap terlalu ringan, Ferdy Sambo kata dia memang layak dihukum mati karena terbukti menjadi otak di balik pembunuhan berencana itu, tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga secara sah telah terbukti terlibat dalam perkara pengrusakan barang bukti dan upaya menghalang-halangi penyidikan kasus Brigadir Yosua.
"Aku masih bingung, kenapa Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup ya? Padahal di Pasal 340 KUHP ada opsi hukuman mati. Ditambah lagi, Ferdy Sambo melakukan pelanggaran lain guna menutupi tindak pidananya," tuturnya.
Senada pengguna akun @Nayr*** juga merasa keberatan dengan tuntutan tersebut. baginya putusan penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo adalah bukti nyata ketidakadilan hukum di negara ini.
"Semua institusi "tunduk" sama ferdy sambo.Hukum pun seperti kerupuk terkena air Seandainya yg melakukan pembunuhan berencana ini tidak berpangkat maka HUKUMAN MATI sudah PASTI diterimanya," tegasnya.
"Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup. Lebih pantas dituntut hukuman mati seharusnya, iya gak?" kata akun @CakK***
"Pembunuhan berencana yg korbannya bukan saja Brigadir Josua tapi juga beberapa orang Polri dipecat PTDH, Ferdy Sambo sangat pantas dituntut dgn hukuman Mati @KejaksaanRI," kata pengguna @Syarma***