Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menduga akan ada pihak yang melaporkan Muhammad Ainun Nadjib alias Cak Nun ke polisi usai pernyataan budayawan tersebut heboh.
Sebelumnya, video pernyataan Cak Nun beredar di media sosial yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama dengan Firaun.
Mengenai hal itu, Luqman berharap agar pihak yang ingin melaporkan budayawan Cak Nun bisa membatalkan agenda itu.
“Saran saya, kepada pihak-pihak yang berencana melaporkan Cak Nun kepada polisi diurungkan saja,” tutur Luqman melalui layanan pesan, Selasa (17/1/2023).
Ia menyebut kehadiran Cak Nun dengan segala kritikannya itu tak perlu disikapi berlebihan. Menurutnya, kritik dari Cak Nun itu sebenarnya menjadi proses bagi Indonesia untuk makin maju berdemokrasi.
“Kehadiran Cak Nun dengan kritik-kritiknya yang tajam adalah kekayaan bagi proses bangsa ini membangun kematangan,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa semua pihak sebaiknya memahami esensi kebudayaan yang dibangun oleh Cak Nun, yakni membawa perbaikan bagi kehidupan.
“Menurut saya, mempolisikan Cak Nun berarti tidak memahami esensi kebudayaan sebagai jalan memperbaiki peradaban,” ungkap Lukman.
Sebelumnya, Cak Nun saat membeirkan ceramah di Kajian Maiyah mengatakan bahwa Jokowi seperti Firaun. Ia juga membandingkan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bak Haman.
Selain menyinggung Jokowi dan Luhut, Cak Nun juga menyebut jika Indonesia telah dikuasai oleh Qorun, yaitu pengusaha Anthony Salim.
"Karena Indonesia dikuasai oleh Firaun yang namanya Jokowi. Qorun yang namanya Anthony Salim dan 10 Naga. Terus Haman yang namanya Luhut," tutur Cak Nun.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.