Kaum hawa yang menamakan diri mereka sebagai Eliezer’s Angels kembali menghadiri sidang Bharada E hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum persidangan Bharada E dimulai, para Eliezer’s Angels itu terlihat berebut masuk saat pengamanan dalam (pamdal) membuka pintu ruang sidang. Sejumlah penggemar yang tidak mendapat tempat duduk bahkan lesehan di lantai hingga akhirnya mendapat teguran.
Para wanita yang menghadiri sidang itu sendiri saling memakai atribut dengan wajah Bharada E. Ada yang memakai kaus bertuliskan ‘Eliezer’s Angels. Stand for Icad till finish #TorangDengIcad #Save Bharada E.”
Selain itu, ada yang memakai tas bergambar Bharada E dengan tulisan ‘Torang Deng Icad. We stand for Icad till finish’. Mereka juga dengan tegas menyebut kalau Bharada E bukan pembunuh.
“Icad bukan pembunuh, dia hanya disuruh menembak kan,” ujar salah satu Eliezer’s Angels dikutip Populis.id dari Suara.com pada Rabu (18/1/2023).
Sementara itu, tak hanya Bharada E, JPU juga akan membacakan tuntutan Putri Candrawathi akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J pada awal Juli 2022 lalu.
Sebelumnya, jaksa sendiri sudah membacakan tuntutan tiga terdakwa lain. Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, sedangkan Bripka RR dan Kuat Ma’ruf dituntut pidana penjara 8 tahun.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.