Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Tokoh NU: Dagelan Hukum Sudah Dimulai!

Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Tokoh NU: Dagelan Hukum Sudah Dimulai! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Hasibuan atau yang akrab dipanggil Gus Umar mengaku kecewa dengan putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, tuntutan Jaksa ke Putri telah mencederai keluarga Brigadir J.

Hal itu disampaikan Gus Umar dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 18 Januari 2023.

"Tuntusan jaksa ke pc benar2 menciderai keluarga joshua. Kirain dituntut mati ternyata cuma 8 thn. Dagelan hukum sdh dimulai smoga Hakim memvonis berat pc," ujar Gus Umar.

Baca Juga: Bharada Eliezer Dihukum Lebih Berat dari Putri Candrawathi, JPU Langsung Jadi Bulan-bulanan: Kirain Jujur, Eh Taunya Butuh Duit, Payah!

Candrawathi 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J mengaku pihak keluarga sangat kecewa atas putusan tersebut.

"Kami sangat kecewa, karena kami sekeluarga sudah sama-sama mengikuti persidangan yang ada di PN Jakarta Selatan melalui siaran tv, dan mendengarkan hanya 8 tahun Putri dituntut," kata Samuel Hutabarat, di rumahnya, pada Rabu (18/1).

Kata Samuel, istrinya juga saat mendengar tuntutan Putri hanya 8 tahun penjara langsung histeris menangis, yang mana seorang ibu merasa kecewa terhadap JPU.

Baca Juga: Bharada Eliezer Dituntut Lebih Berat dari Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf, Masuk Penjaranya Lama Banget

"Kami kecewa itukan keikutsertaan Putri Candrawathi pembunuhan anak kami," katanya.

Dia berharap, hakim memvonis Putri dengan seadil-adilnya karena kami sudah kehilangan seorang anak dan dibunuh secara tidak manusiawi.

"Kami juga berharap ke bapak Mahfud MD Menkopolhukam untuk memperhatikan atas persidangan ini agar semua pihak mendapat keadilan," jelasnya.

"Terutama bagi kami orangtua almarhum Yosua yang telah kehilangan anak kami dengan secara sadis, kami juga berharap dengan presiden Jokowi untuk melihat persidangan ini," ujarnya.

Menurut Samuel, pada persidangan ini terlihat ganjil, baik dari Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover