Abis JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara! Emak-emak Pendukungnya ini Tahan Nangis Sambil Gemeteran Ngomong: Anak Kecil Itu, Dimanfaatin!

Abis JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara! Emak-emak Pendukungnya ini Tahan Nangis Sambil Gemeteran Ngomong: Anak Kecil Itu, Dimanfaatin! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dituntut menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara setelah ditetapkan tim Jaksa Penuntut Umum di kasus pembunuhan Brigadir J.

Hukuman ini tak hanya membuat meringis pihak Bharada E namun juga para pendukungnya.

Baca Juga: Bisa-bisa Tuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri Candrawathi, JPU PN Jaksel Langsung Kena DIkuliahin Pakar Hukum Pidana

Pasalnya, selama Icad -sapaan Bharada E- menjalani persidangan, sejumlah pendukung juga selalu turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, hukuman yang diterima Icad lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa kepada tiga terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Di mana mereka hanya dituntut delapan tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana tahun 12 tahun agar perintah tetap ditahan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) lalu.

Baca Juga: Gara-gara Sirkuit Formula E Warisan Anies, PT Ancol Kehilangan Pendapatan Rp28 Miliar Pertahun dari Lahan Parkir!

Pernyataan ini un akhirnya ramai, hingga salah satu akun Tiktok @irfannkamil mengunggah sebuah video yang melihatkan kekecewaan para pendukung Icad.

"Tidak adil," kata salah satu wanita di dalam ruang sidang yang dikutip pada Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Tuntutan JPU Buat Ferdy Sambo dan Bininya Bikin Jengkel Publik, Orang Gerindra Langsung Bilang Bilang Begini, Tuh Dengerin!

"Tidak adil, anak kecil itu," sahut salah seorang ibu-ibu yang sudah menahan tangis mendengar tuntutan tersebut.

"Anak kecil itu pak, dimanfaatin itu, curang!" katanya lagi. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover