Penangkapan Lukas Enembe Jadi 'Lonceng Peringatan' Buat Siapa Pun! Hati-hati Nih Pejabat Negara, KPK Tak Pandang Bulu

Penangkapan Lukas Enembe Jadi 'Lonceng Peringatan' Buat Siapa Pun! Hati-hati Nih Pejabat Negara, KPK Tak Pandang Bulu Kredit Foto: Istimewa

Pengamat politik, Emrus Sihombing menyoroti penangkapan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Menurutnya, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti bekerja extra ordinary dan tanpa mengenal waktu baik di lapangan.

Penanganan penegakan hukum terkait Lukas Enembe, menurutnya, tidak semudah membalik tangan. Sebab, peristiwa ini dari aspek komunikasi, merupakan narasi  “lonceng peringatan” kepada siapapun.

"Agar jangan coba-coba apalagi melakukan tindak pidana korupsi dengan modus apapun, terkhusus kepada seluruh pejabat birokrasi di Indonesia untuk jangan permainkan hukum dengan kelakuan koruptif. KPK terus bekerja memberantas korupsi demi Indosesia menjadi lebih raya," ujar Emrus dalam keterangannya yang dikutip Populis.id pada Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Abis JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara! Emak-emak Pendukungnya ini Tahan Nangis Sambil Gemeteran Ngomong: Anak Kecil Itu, Dimanfaatin!

Maka, kata dia, dengan pendekatan humanis dan senantiasa mengedepankan hak asasi manusia, KPK sudah menegakan hukum dan bertindak tegas memberantas korupsi di tanah air.

"KPK bekerja objektif dan professional karena selalu berbasis pada panduan prosedur hukum positif dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPK melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK tunduk dan taat pada asas-asas yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Bikin Ngocok Perut! Peresmian Jalan Underpass Dewi Sartika Depok Makan Korban, Sandal Warga Pada Coplok Gegara Aspal

Menurutnya, siapa pun yang melanggar undang-undang anti korupsi dan diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi, pasti dikejar oleh KPK di manapun dan kapanpun.

"KPK tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dan tidak menarget sosok, tetapi berbasis pada peristiwa hukum semata," paparnya.

Diketahui, KPK telah melakukan tahapan proses hukum kepada Lukas Enembe yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Terkait

Terpopuler

Terkini