KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Buat Program DP Nol Rupiah, Anies Siap-siap Keseret!

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Buat Program DP Nol Rupiah, Anies Siap-siap Keseret! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpotensi terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur yang diduga kuat untuk pembangunan program rumah DP nol rupiah.

Trubus mengatakan, Anies berpotensi terseret karena dirinya merupakan salah satu penggagas program tersebut. Bahkan, program DP nol itu menjadi salah satu materi kampanyenya ketika mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI di Pilkada 2017.

"Kalau dilihat dari awal perencanaan kebijakan, kan beliau yang menggagas DP nol rupiah, bahwa sejak awal juga sudah saya katakan bahwa ini kebijakan membohongi publik, ternyata betul saat ini," kata Trubus saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Ridwan Kamil Kuncian Golkar Buat Jadi Cawapres, Pengamat: Dipasangin Anies, Ganjar, Prabowo, atau Puan Juga Laku

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus korupsi pembelian tanah di Munjul, Jakarta Timur untuk program rumah DP nol rupiah. KPK kemudian menemukan fakta baru soalnya adanya indikasi korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Baru-baru ini Penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah ruang rapat dan ruang fraksi di DPRD DKI untuk mencari bukti-bukti baru terkait pengadaan lahan di Pulogebang. Anies disebut kemungkinan besar akan terseret.

"Inu jelas-jelas akan menyeret Anies, karena persoalannya saat kasus Munjul itu sudah terang benderang Pak Anies itu memerintahkan," ujarnya.

Baca Juga: Aspal Masih Basah, Peresmian Jalan Underpass Dewi Sartika Depok Bikin Sandal Warga Meraung, Netizen: Ett Ada-ada Bae Yak...

Mengenai keterlibatan Anies, Trubus menilai itu sudah sangat jelas. Walaupun tidak terlibat langsung di lapangan, namun Anies diduga mengetahui dan ikut memerintahkan.

"Tentu di implementasinya dia gak ikut, tetapi semua ini kan mesti atas sepengetahuannya, anak buah gak akan berani kalau tidak ada komandannya yang perintah," pungkasnya.

Baca Juga: Gara-gara Sirkuit Formula E Warisan Anies, PT Ancol Kehilangan Pendapatan Rp28 Miliar Pertahun dari Lahan Parkir!

Sebelumnya, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dinyatakan bersalah dalam kasus Munjul. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyebut negara merugi Rp 152 miliar. Yoory lantas divonis 6 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa penahanan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover